Contoh makalah tentang Hubungan Kerjasama Indonesia dengan negara-negara Internasional
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu
negara dengan negara lain yang bertujuan
untuk memenuhi
kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama
internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan
keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri
masing-masing.
Agar
kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara
tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. Pada dasarnya di dunia ini
banyak dikenal berbagai macam organisasi. Pertama, organisasi internasional
yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang
suatu negara. Satu-satunya organisasi yang demikian adalah Peserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang
menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi
multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih
berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi,
pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua
negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara, seperti Lembaga
Persahabatan Indonesia-Amerika (LPIA), Persahabatan Indonesia-Malaysia, dan
lain-lain.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa Pengertian Kerjasama
Internasional ?
2.
Apa Saja Bentuk-bentuk
Kerjasama Internasional ?
3.
Sebutkan Contoh organisasi
dalam kerja sama internasonal !
C.
Tujuan
Untuk
mengetahui dan mempelajari sejarah terbentuknya kerjasama internasional dan
untuk mengetahui organisasi apa saja yang ada di dalam kerjsama tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kerjasama Internasional
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu
negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan
kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, meliputi kerja
sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi,
berpedoman pada politik luar negeri masing-masing. Kerjasama biasa dilakukan
oleh dua negara atau lebih tujuan dari kerjasama adalah untuk mencukupi
kebutuhan masyarakat masing-masing negara, untuk mencegah atau menghindari
konflik yang mungkin terjadi, untuk memperoleh pengakuan sebagai negara
merdeka, untuk mempererat hubungan antar negara di berbagai bidang. membebaskan bangsa-bangsa di dunia
dari kemiskinan,kelaparan dan keterbelakangan di bidang ekonomi, memajukan
perdagangan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kestabilan dalam
bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, memelihara
ketertiban dan perdamaian dunia, meningkatkan dan memperat tali persahabatan
antarbangsa di dunia. Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka
kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi.
B. Bentuk-bentuk
Kerjasama Internasional
Dalam
kerjasama internasional terdapat beberapa bentukAda empat bentuk kerjasama
internasional yaitu :
a.
Bilateral
Kerja sama
bilateral merupakan kerja sama antar dua negara. Misalnya, kerja sama ekonomi
yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi.
Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta
menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitra. Kerjasama
bilateral yang diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara
unilateral.
b.
Multilateral
Organisasi
multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih
berdasarkan pertimbangan tertentu, dimana negara yang bekerjasama saling
membantu, seperti ASEAN.
c.
Regional
erja sama
regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan.
Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara
di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB
melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan
Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah
pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya
lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan historis,
geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran.
d.
Internasional
Kerjasama
internasional adalah bentuk kerjasama yang mencakup banyak negara dan
bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di
bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan
lain-lain.
C. Contoh
organisasi dalam kerja sama
internasonal
a.
Organisasi internasional
Organisasi
internasional adalah suatu organisasi yang dibuat
oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas
dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam
tata hubungan internasional.Organisasi internasional juga suatu bentuk
organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki
tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian
atau charter. Contoh organisasi internasional yaitu :
1.
PBB
Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini
dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional,
lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan
di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks
di Washington DC. Sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan
baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London. Dari 1919
hingga 1946 terbentuk sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa,
yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada
24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara
yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing.
Selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung
dalam wilayah Cina pada 1971 hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota
PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang
menjabat sejak 1 Januari 2007.
Berdasarkan
piagam PBB, ada empat tujuan pembentukan organisasi ini yaitu:
Memelihara
perdamaian dan keamanan internasional.
a) Mengembangkan
hubungan hubungan persaudaraan bangsa-bangsa di dunia.
b) Mengadakan
kerjasama internasional untuk memecahkan masalah ekonomi, sosial, kebudayaan,
dan masalah kemanusiaan untuk menghomati hak asasi manusia atas kemerdekaan.
c) Menjadikan
PBB sebagai pusatbusaha bangsa-bangsa untuk mencapai kesejahteraan.
Badan-badan Khusus PBB
No.
|
Akronim
|
Bendera
|
Lembaga
|
Pusat
|
Kepala
|
Berdiri
|
1
|
Roma,
Italia
|
1945
|
||||
2
|
1957
|
|||||
3
|
1947
|
|||||
4
|
Roma,
Italia
|
1977
|
||||
5
|
1946
(1919)
|
|||||
6
|
London,
Britania Raya
|
1948
|
||||
7
|
Washington,
D.C., AS
|
1945
(1944)
|
||||
8
|
1947
(1865)
|
|||||
9
|
Paris,
Perancis
|
1946
|
||||
10
|
1967
|
|||||
11
|
1947
(1874)
|
|||||
12
|
1945
(1944)
|
|||||
13
|
Roma,
Italia
|
1963
|
||||
14
|
1948
|
|||||
15
|
1974
|
|||||
16
|
1950
(1873)
|
|||||
17
|
1974
|
2.
NATO
Fakta Pertahanan
Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah
sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang
didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan
terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani
di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah
dalam bahasa perancis l’Organisation du Traité de l’Atlantique
Nord (OTAN).
Pasal utama
persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi: “Para anggota setuju bahwa
sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa
maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota.
Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi,
setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi
maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB,
akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik
sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata,
untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.”
Pasal ini
diberlakukan jika sebuah anggota Pakta Warsawamelancarkan serangan
terhadap para sekutu Eropa dari PBB. Hal tersebut akan dianggap sebagai
serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri). Negara
yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan dapat memberikan
aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan
serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru
mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001,
sebagai tindak balas terhadap serangan teroris 11 September 2001 terhadap
AS yang terjadi sehari sebelumnya.
3.
ASEAN
Perhimpunan
Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan
sebutan Association of Southeast Asia Nations. ASEAN merupakan
organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan
pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di
tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada
setiap bulan November. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Agustus
1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh empat menteri luar
negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
a)
Adam Malik : Menteri Luar Negeri Indonesia
b)
Rajaratnam : Menteri Luar Negeri Singapura
c)
Tun Abdul Razak : Wakil Perdana Menteri
Malaysia
d)
Narsisco Ramos : Menteri Luar Negeri Filipina
e)
Thanat Khoman : Menteri Luar Negeri Thailand
4. Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
a.
Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran
nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
b.
Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara
anggota
c.
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
d.
Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
e.
Kerjasama efektif antara anggota
5.
Tujuan berdirinya ASEAN
a) Untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan
melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
b) Mendorong
perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
c) Meningkatkan
kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan,
teknologi, dan administrasi.
d) Menciptakan
usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian,
industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional, perbaikan
sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
e) Mempertinggi
taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
6. Anggota ASEAN :
Kini ASEAN
beranggotakan semua negara di Asia tenggara kecuali
Timor Leste dan Papua Nugini. Berikut ini adalah negara-negara
anggota ASEAN:
a)
Indonesia
b)
Filipina
c)
Malaysia
d)
Singapura
e)
Thailand
f)
Brunei Darrussalam
g)
Vietnam
h)
Laos
i)
Myanmar
j)
Kamboja
D.
OPEC (Organization of Petroleum Exporting
Countries)
Organisasi
negara pengekspor minyak didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa
negara : Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Markas besar OPEC di
Wina, Austria. Indonesia menjadi anggota OPEC tahun 1962.
1.
Tujuan OPEC
Sebagai
wadah kerjasama negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini
bertujuan :
a)
Menjaga kestabilan harga minyak di pasar
internasional.
b)
Menaikkan pendapatan negara anggota dari sektor minyak
bumi.
c)
Menghindarkan persaingan sesama negara anggota OPEC.
d)
Mengusahakan untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia.
2.
Anggota OPEC
Negara-negara anggota OPEC :
a)
Arab Saudi 8. Nigeria
b)
Aljazair 9. Gabon
c)
Irak 10. Persatuan Emirat Arab
d)
Iran 11. Venezuela
e)
Indonesia 12. Qatar
f)
Kuwait 13. Brunei
g)
Libya
Bahan bakar
minyak semakin lama akan semakin berkurang. Oleh karena itu, setiap negara akan
berusaha untuk menghemat pemakaian bahan bakar dan juga berusaha untuk mencari
bahan penggantinya.
E. WTO (World
Trade Organization)
WTO adalah
organisasi perdagangan dunia yang ditransformasikan dari GATT (General
Agreement of Tariff and Trade). GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun
1947 dalam konferensi yang diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara. Indonesia
masuk menjadi anggota GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk mengadakan
pengurangan tarif untuk barang-barang tertentu yang dapat merintangi
perdagangan internasional. Dalam pelaksanaannya badan ini berasaskan :
1.
The most favour nation; maksudnya
ialah bahwa setiap fasilitas yang diberikan suatu negara kepada negara lain,
harus diberikan juga kepada semua negara anggota GATT.
2.
Reciprocity; memberikan kemudahan-kemudahan
kepada negara lain sehingga terjadi kerjasama yang saling menguntungkan.
3.
Nondiscrimination; setiap barang impor yang masuk ke
suatu negara harus diperlakukan sama dengan barang domestik.
F.
IMF (International Monetary Fund)
IMF atau
Dana Moneter Internasional didirikan pada tanggal 27 September 1945 sebagai
hasil konferensi di Breton Words, Amerika Serikat. Markas besar IMF di
Washington DC, AS. Tujuan IMF tercantum dalam Articles of Agreement,
yaitu :
1.
Membantu negara-negara anggota memperbaiki neraca
pembayaran yang tidak seimbang dengan jalan penyediaan dana.
2.
Membantu memperluas perdagangan internasional dan
perekonomian negara-negara anggota.
3.
Menjadi pusat pertemuan dan perundingan untuk mencapai
kerjasama internasional dalam hal keuangan.
4.
Mengusahakan kestabilan kurs.
5.
Memberikan bantuan kredit kepada negara-negara anggota
yang mengalami kesulitan pembayaran luar negeri.
Bank Dunia (World Bank)
Bank Dunia adalah salah satu badan
keuangan internasional yang memberikan bantuan kepada negara-negara untuk
perbaikan dan pengembangan usaha-usaha seperti : industri, pertanian,
perhubungan atau jalan raya. Bank Dunia merupakan saluran dana bagi negara
kreditor (negara kaya) untuk membantu meningkatkan kemakmuran/kemajuan sosial
ekonomi bagi negara berkembang. Prioritasnya adalah mendorong peningkatan
produktivitas negara-negara debitor (penerima pinjaman). Bank Dunia
mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada bank-bank sentral dengan tujuan
memperbesar modal bank dan menjual obligasi kepada negara-negara anggota.
Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan dari Bank Dunia yang dipergunakan
untuk pengembangan berbagai proyek.
G. UNDP (United
Nation Development Program)
UNDP adalah suatu badan PBB yang
memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di Indonesia. Dana UNDP
diperoleh dari sumbangan negara-negara : USA, Denmark, Kanada, Belanda,
Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 – 1983 UNDP memberikan bantuan kepada
Indonesia sebesar US$ 74.2 juta sebagai program kerjasama teknik UNDP.
H. MEE
(Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE adalah suatu wadah kerjasama
regional untuk kawasan Eropa Barat. Kerjasama ini didirikan pada tanggal 1
Januari 1958 di Roma (Italia) oleh beberapa negara yaitu : Italia, Perancis,
Inggris, Belgia, Irlandia, Luxemburg, dan Denmark. Tujuan utama dari MEE adalah
untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan secara bertahap, baik sesama
anggota MEE maupun negara Eropa Barat yang tidak termasuk daerah perdagangan
bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah mencapai persetujuan perdagangan dengan
sebagian besar negara di Lautan Tengah yang bukan anggota MEE. Dalam rangka
kerjasama masyarakat Eropa, telah dikembangkan konsep “Pasar Tunggal Eropa”.
I.
AFTA
AFTA adalah kerjasama ekonomi intra
ASEAN, yang pertama kali dicetuskan dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura tanggal
27-28 Januari 1992, tetapi secara resmi dimulai 1 Januari 1993. AFTA
beranggotakan 7 negara anggota ASEAN. Kepala-kepala negara/pemerintahan negara
ASEAN menyepakati suatu kerangka persetujuan mengenai peningkatan kerjasama
ekonomi ASEAN yang berfungsi sebagai pelindung bagi segala kerjasama ekonomi
ASEAN di masa datang. Dengan AFTA diharapkan negara anggota lebih meningkatkan
perdagangan dan spesialisasi dalam intra ASEAN. Di samping itu, juga
meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi barang dan jasa antar anggota
ASEAN.
J.
NAFTA (North American Free Trade
Area)
NAFTA adalah badan kerjasama ekonomi
negara-negara Amerika Utara, yang didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992.
Anggota-anggotanya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
NAFTA bertujuan membentuk kawasan
perdagangan bebas di daerah Amerika Utara. Kendala utama untuk mewujudkan
perdagangan bebas di Amerika Utara adalah karena tingkat pertumbuhan ekonomi
antara Amerika Serikat dan Meksiko sulit untuk mewujudkan perdagangan bebas
dengan persaingan yang sehat. Peluang bagi Meksiko hanyalah ekspansi tenaga kerja
ke Amerika Serikat.
K. APEC (Asia
Pacific Economic Corporation)
APEC adalah sarana kerjasama ekonomi
negara-negara Asia Pasifik yang dibentuk pada bulan November 1989 di Canberra,
Australia atas usul Perdana Menteri Australia Bob Hawke. Prinsip dasar pembentukan
APEC adalah sebagai forum konsultasi dalam memecahkan masalah ekonomi,
perdagangan, dan investasi anggotanya.
Keanggotaan APEC terdiri dari 18
negara yaitu : Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko, Cina, Jepang,
Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Papua Nugini, Thailand,
Singapura, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Chili, dan Taiwan.
Tujuan APEC adalah untuk
meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama di bidang
perdagangan dan investasi.
Badan-badan yang mengatur APEC
adalah :
1. KTM :
Konferensi Tingkat Menteri
2. SOM :
Senator Official Meeting
3. CTI : Komite
Perdagangan dan Investasi
4. BAC : Komite
Anggaran dan Administrasi
5. ETI :
Kelompok Ad Hoc mengenai Kelompok Kerja
Tanggal 15 November 1994
diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor, Indonesia. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh 18 kepala negara/pemerintahan anggota APEC. Pada pertemuan
tersebut dihasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). Negara-negara anggota
APEC telah mencanangkan liberalisasi perekonomian (perdagangan tanpa hambatan)
yang akan dilaksanakan paling lambat tahun 2020 untuk negara-negara berkembang
dan tahun 2010 untuk negara-negara maju.
APEC diperkirakan dapat memacu
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya peranan kawasan Asia
Pasifik sebagai negara tujuan ekspor produk Indonesia, sumber prestasi, dan
sumber wisatawan.
L.
Kerja sama ekonomi internasional
Kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara dengan
negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan – kesepakatan tertentu,
dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.”
Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional
terhadap Perekonomian Negara
a.
Meningkatkan Keuangan Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak manfaat bagi
Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja sama ini Indonesia
memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang digunakan
untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis dapat
meningkatkan keuangan negara.
b.
Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
Kerja sama ekonomi dapat menciptakan persaingan yang sehat di antara
negara-negara anggota. Persaingan yang sehat ini dapat dilakukan dengan
meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan produk-produk
yang mampu bersaing dengan negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu
negara ditingkat regional dan internasional pada gilirannya akan meningkatkan
perekonomian negara yang bersangkutan.
c.
Meningkatkan Investasi
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para
investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau
menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia
untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu,
banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah
pengangguran dapat berkurang.
d.
Menambah Devisa Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan dapat
meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang.
Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga
dapat memperlancar pembangunan negara.
e.
Memperkuat Posisi Perdagangan
Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat. Hal ini disebabkan
adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di setiap negara. Untuk itu
perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja sama tersebut perlu
dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan
demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor
dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan. Akibatnya posisi
perdagangan dalam negeri semakin kuat.
Dampak negatif Kerjasama Ekonomi Internasional
terhadap Perekonomian Negara
a.
Ketergantungan dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat Indonesia selalu
tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan menyebabkan Indonesia tidak
dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.
b.
Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada negara lain, dapat menyebabkan
negara lain berpeluang melakukan campur tangan pada kebijakan-kebijakan ekonomi
yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil
pemerintah mendapat campur tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.
c.
Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi antarnegara memberi
peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga
kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi banyaknya
pengangguran.
d.
Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk
mencoba dan memakai produk-produk impor. Hal ini akan mendorong munculnya pola
hidup konsumtif.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu
negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk
kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi
kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan
ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
Agar
kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara
tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. Contoh-ontoh organisasi
internasional adalah PBB,NATO dan ASEAN. Ada empat bentuk organisasi
Internasional. Pertama, organisasi internasional yaitu menghimpun berbagai
berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang suatu negara. Kedua,
organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu
kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral, yaitu organisasi yang
menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti
kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat organisasi
yang melibatkan dua negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua
negara.
EmoticonEmoticon